Seperti
yang terja
di di negara lain,
di Indonesia
punk masih
dianggap sebagai gerombolan remaja
yang senantiasa membuat onar, mereka memainkan musik
yang keras, cepat, dan penyanyinya berteriak-teriak tidak jelas. Dengan gaya berpakaian
yang urakan, dan jauh dari kesan anak baik-baik, masyarakat awam seringkali menarik kesimpulan bahwa
punk adalah segerombolan anak muda
yang berperilaku kriminal.
Didukung
dengan hingar bingar musik dengan lirik berisi kecaman-kecaman
pemberontakan mengakibatkan miringnya persepsi masyarakat mengenai
punk.
Banyak yang menganggap bahwa punk adalah aliran musik semata. Menurut para pengusungnya, punk bukanlah aliran musik atau gaya fashion belaka, tetapi ia adalah ‘sikap’ yang lahir dari sifat memberontak terhadap ketidakpuasan yang ada di sekitar, entah itu politik, sosial, ekonomi, bahkan terhadap bentuk keteraturan yang telah mapan. Rasa tidak puas hati dan kemarahan inilah yang diekspresikan lewat musik dan gaya berpakaian mereka.